Page Nav

HIDE

Ads Place

BW akan Bacakan Seluruh Permohonan Prabowo di Sidang MK

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memastikan Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor 02 ...



Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memastikan Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor 02 Bambang Widjojanto akan membacakan seluruh isi permohonan dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi.

"(Yang bacakan) Mas Bambang Widjojanto, klir ya," kata Andre ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (13/6).

Dalam kesempatan itu, Andre juga menjelaskan tak ada penambahan anggota tim kuasa hukum dalam persengketaan ini. Kuasa hukum Prabowo-Sandi formasinya tetap sama sejak awal.

"Sampai sekarang pengacaranya hanya delapan, tidak ada penambahan maupun pengurangan," kata Andre

Dia pun menyebut sebanyak 15 orang akan hadir dalam sidang perdana ini. Orang-orang itu terdiri dari pengacara dan pendamping dalam sidang perdana.

"Jadi besok itu akan ada 15 orang yang akan hadir. Tim pengacara dan pendamping. Pendamping dari BPN nanti," kata Andre.

Andre juga memastikan Prabowo dan Sandi tak akan hadir dalam sidang persengketaan Pilpres di Gedung MK.

Dia bilang sejak awal Prabowo dan Sandi tak pernah berniat menggugat ke MK, sehingga tak ada kewajiban menghadiri sidang gugatan tersebut.

"Yang ingin gugat ke MK itu kan pendukung kami. Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK," jelas Andre.

Sidang perdana PHPU Pilpres 2019 akan digelar esok, 14 Juni dan akan diputuskan 28 Juni 2019. Merujuk situs MK, sidang perdana dimulai pukul 09.00 WIB.

Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang ini. Pertama adalah Prabowo-Sandiaga selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait. Adapun Bawaslu akan menjadi pihak yang memberikan keterangan.

Prabowo sudah mengeluarkan imbauan kepada pendukungnya untuk tak berbondong-bondong mendatangi MK saat sidang berjalan. Mereka disarankan mengikuti persidangan lewat televisi atau media online.

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Tidak ada komentar

Latest Articles